Pemerintah Kota Gorontalo pada kamis pagi 8 Juni 2017, mulai melakukan pengukuran kapling pasar senggol didua lokasi, yakni dikompleks pertokoan dan pasar sentral. Pengukuran petak pasar senggol sendiri dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pengawalan ketat, dari petugas kepolisian Polres Gorontalo Kota dan TNI (Kodim 1304/Gorontalo).

Penyelenggaran pasar senggol sendiri akan mulai dilaksanakan sejak 11 Juni mendatang, dan akan berakhir H-1 lebaran sesuai dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dimana pada setiap tahunnya penyelenggaran pasar senggol yang sudah menjadi tradisi gorontalo, dilaksanakan dari pertengahan bulan ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri.
No comments:
Post a Comment