(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., memimpin acara Taklimat awal audit kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI periode I TA 2021 di Unit Organisasi (UO) Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2021).
Dalam sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan bahwa berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/6/I/2021 tanggal 4 Januari 2021, Itjen TNI akan melaksanakan kegiatan audit kinerja di UO Mabes TNI dan Balakpus mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 2 Maret 2021. "Audit yang dilaksanakan akan menggunakan metode post audit," katanya.
Menurut Kasum TNI, peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang optimal diharapkan akan turut mendorong tertibnya tata kelola program kerja dan anggaran UO Mabes TNI dan Balakpus. "Kita wajib bersyukur bahwa Laporan Keuangan Kemhan dan TNI telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI berturut-turut tahun 2018 dan 2019. Namun masih terdapat rekomendasi dari BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti sehingga opini WTP tetap dapat kita pertahankan," ujarnya.
Kasum TNI juga menyampaikan bahwa kegiatan audit internal ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Oleh karena itu, jalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Itjen TNI dengan seluruh Satuan Kerja (Satker) sehingga mekanisme audit dapat terlaksana sesuai ketentuan.
"Saya juga berharap hasil audit akan dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya temuan saat pemeriksaan oleh BPK RI. Temuan-temuan yang ada agar dimaknai sebagai hal yang harus diperbaiki sehingga tidak menjadi temuan berulang serta dapat meningkatkan kinerja Satker," harapnya.
Diakhir sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito mengingatkan kepada Pimpinan Satker/Balakpus di UO Mabes TNI agar menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Itjen TNI secara tuntas dan disertai bukti dukungan yang solid dan valid.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.
No comments:
Post a Comment