Penyemprotan Disinfektan di Mayonif 713/Satyatama oleh Tim Direktorat Samapta Polda Gorontalo pada hari Selasa, 16 Februari 2021 bertempat di Mayonif 713/ST Ds. Tinelo Kec.Telaga Biru Kab.Gorontalo.
Menurut Lettu Chb Nur Budi H (Pgs. Dankima Yonif 713/ST) mengatakan bahwa kegiatan ini dimulai Jam 09.15 Wita, Rombongan Tim Direktorat Samapta Polda Gorontalo tiba di Mayonif 713/ST.
Kemudian Penyiapan Alat serta Cairan yang akan digunakan untuk melaksanakan Penyemprotan Desinfektan, Jam 09.30 Wita, Pelaksanaan Penyemprotan di lingkungan Mayonif 713/ST.
dilanjutkan Rombongan Tim Direktorat Samapta Polda Gorontalo melaksanakan ramah tamah di ruang transit Yonif 713/ST di dampingi oleh Pgs. Dankima Yonif 713/ST, Pasi-2/Ops Yonif 713/ST dan Pasi-4/Log Yonif 713/ST.
Kemudian Dankima sampaikan bahwa Usai Ramah tamah Rombongan Dit Sampata Polda Gorontalo meninggalkan Mayonif 713/ST.
Adapun sasaran tempat yang dilaksanakan Penyemprotan Desinfektan Barak Remaja A (Kompi Markas), Barak Remaja B (Kompi Markas), Barak Siaga (Barak Remaja Baru), Dapur Kompi Markas (Bagian Luar), Aula Lembah Baliem Yonif 713/ST, Pos Provost Yonif 713/ST dan Ruang Fitnes Yonif 713/ST
Dankima juga tegaskan bahwa Kegiatan sterilisasi dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolda Gorontalo Nomor: B/212/II/Kes.2./2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang sinergitas TNI-Polri dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Rencana Aksi 100 hari 16 program prioritas Kapolri guna terlaksananya penyemprotan disinfektan di Mako TNI oleh pers Polda Gorontalo untuk menumbuhkan sinergitas dan upaya penyebaran Covid-19
-Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang ada di lingkungan Mayonif 713/ST.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Letda Inf Renardus (Pgs. Pasi-2/Ops Yonif 713/ST), Letda Inf Sandro Mokoginta (Pgs. Pasi Log Yonif 713/ST), Ipda Putu Gede (Danton Sabhara Polda Gorontalo), Briptu Idris Suaiba (Ba Sampta Polda Gorontalo), Tim dari Direktorat Sampata Polda Gorontalo yang bertugas melaksanakan Penyemprotan berjumlah 5 orang.
No comments:
Post a Comment