Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Skamto dibawah pimpinan Serda Kurniawan bersama satu regu personil dari Pos Skamto kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas di depan Pos Skamto yang terletak di Jln Trans Papua Kab. Keerom Kota Jayapura Provinsi Papua dan berhasil mengamankan 2 Botol Anggur Merah 650 ML dan 1 Botol Ice Land.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua. Minggu (05/07/2020)
Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penugasan kami, disamping itu juga untuk menutup peredaran barang-barang terlarang,baik itu miras, narkotika, hewan yang di lindungi dan lain sebagainya.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan ini Pos Skamto yang dipimpin Serda Kurniawan dan regunya berhasil mengamankan 2 Botol Anggur Merah 650 ML dan 1 Botol Ice Land
yanh didapat dari saudara Arki Ismail umur 22 tahun, pekerjaan Buruh Bangunan alamat Arso-9 Kab. Keerom. Dan saat ini barang bukti miras tersebut diamankan di Pos Skamto untuk selanjutnya akan di serahkan ke Komando Atas.
Saya selaku Dansatgas berterimakasih dan mengapresiasi kinerja dari Pos Skamto yang tetap semangat dalam menjalankan tugas, dan bersyukur bisa mengamankan barang-barang terlarang tersebut.
Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bisa menjauhi barang-barang terlarang baik itu miras,narkotika dan lain sebagainya, karena dengan mengkonsumsi barang-barang tersebut akan merugikan diri kita, tegasnya.
Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Skamto dibawah pimpinan Serda Kurniawan bersama satu regu personil dari Pos Skamto kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas di depan Pos Skamto yang terletak di Jln Trans Papua Kab. Keerom Kota Jayapura Provinsi Papua dan berhasil mengamankan 2 Botol Anggur Merah 650 ML dan 1 Botol Ice Land.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua. Minggu (05/07/2020)
Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penugasan kami, disamping itu juga untuk menutup peredaran barang-barang terlarang,baik itu miras, narkotika, hewan yang di lindungi dan lain sebagainya.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan ini Pos Skamto yang dipimpin Serda Kurniawan dan regunya berhasil mengamankan 2 Botol Anggur Merah 650 ML dan 1 Botol Ice Land
yanh didapat dari saudara Arki Ismail umur 22 tahun, pekerjaan Buruh Bangunan alamat Arso-9 Kab. Keerom. Dan saat ini barang bukti miras tersebut diamankan di Pos Skamto untuk selanjutnya akan di serahkan ke Komando Atas.
Saya selaku Dansatgas berterimakasih dan mengapresiasi kinerja dari Pos Skamto yang tetap semangat dalam menjalankan tugas, dan bersyukur bisa mengamankan barang-barang terlarang tersebut.
Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bisa menjauhi barang-barang terlarang baik itu miras,narkotika dan lain sebagainya, karena dengan mengkonsumsi barang-barang tersebut akan merugikan diri kita, tegasnya.
No comments:
Post a Comment